Malang (26/8) - Pandemi covid-19 belum berakhir. Dampaknya, proses belajar dan aktifitas anak juga menjadi terbatas di rumah saja. Dalam beberapa kasus, ditemukan bahwa kondisi pandemi ini turut mempengaruhi perilaku orang-orang di sekeliling anak untuk melakukan perbuatan melawan hukum, misalnya kekerasan terhadap anak dan sebagainya.
Agar kondisi tersebut tidak terus berulang, maka dibutuhkan sebuah panduan dan norma hukum yang jelas sumbernya. Salah satu solusi coba ditawarkan oleh dosen FH UMM, Ratri Novita Erdianti, MH. Ratri menulis buku Hukum Perlindungan Anak di Idnonesia yang diterbitkan oleh UMM Press.
"Hak anak harus dipenuhi selama masa pandmei ini. Buku ini semoga bisa menjadi sumber rujukan perlindungan hukum terhadap hak-hak anak di Indonesia, khususnya untuk menghadapi era new normal saat ini." Tutur Ratri.
Buku tersebut sudah bisa dipesan melalui daring via media sosial dan CP UMM Press. Selain sebagai rujukan dalam hukum anak, buku tersebut diharapkan bisa menambah wawasan dan literasi bagi para orang tua, pendidik dan para stakeholders terkait lainnya. (saf/hum)