Malang (30/9) - Indonesia Corruption Watch (ICW) diundang sebagai mitra sekaligus narasumber dalam agenda Praktik Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) I dengan tema “Urgensi Pencegahan praktik Korupsi: Strategi dan Implementasi Efektif” dan PLKH III dengan tema “Strategi dan Teknik Negosiasi dalam Perancangan Kontrak”. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelatihan wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang guna meningkatkan keterampilan praktis di dunia hukum.
“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum FH UMM, yangmana luaran dari PLKH ini adalah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis dan keterampilan praktis dalam menangani masalah hukum.” Ujar Bayu Dwi Widdy Jatmiko, SH., M.Hum, Wakil Dekan I FH UMM.
Dalam kesempatan ini, PLKH I menghadirkan dua pemateri yakni Nisa Rizkia, S.Pd. (ICW) dan Dr. Dewi Ambarwati, S.H., M.H. (penyuluh antikorupsi ACLC KPK) selaku pemateri. PLKH I berfokus kepada pencegahan terhadap praktik-praktik korupsi yang akan dilaksanakan dengan ICW melalui platform akademi antikorupsi. Para peserta juga tampak antusias dalam mengikuti sesi PLKH I ini dengan banyak memberikan pertanyaan-pertanyaan yang kritis dan implementasi yang pernah dialami kepada para pemateri.
Pada sesi PLKH III dengan tema Strategi dan Teknik Negosiasi dalam Perancangan Kontrak, peserta mendapatkan materi pemahaman tentang pentingnya keterampilan negosiasi dalam proses perancangan kontrak. Melalui simulasi negosiasi kontrak dan pembahasan kasus-kasus nyata, peserta dilatih untuk menyusun strategi yang efektif dan mengatasi konflik dalam penyusunan perjanjian yang adil bagi kedua belah pihak.
Agenda PLKH yang mengambil tempat di Aula GKB IV tersebut dibarengi pula dengan penandatangan nota kesepahaman antara FH UMM dengan ICW untuk saling berkolaborasi dalam pendidikan dan pelatihan hukum. (AFPD/saf/hum)