Usulkan Reformasi Sistem Peradilan Pidana, Dosen FH UMM Jadi Pembicara Webinar di Almamater

Sabtu, 20 Juni 2020 13:37 WIB

 

Malang (20/6) - Sistem peradilan pidana kini telah memasuki fase yang penuh dengan ide dan inovasi. Menumpuknya kasus pidana di Indonesia, membuat asas cepat dan berbiaya murah sangat penting untuk diimplementasikan. Kondisi ini membuat almuni FH UB angkatan 99, tergerak untuk kembali hadir secara virtual untuk berbagi gagasan bersama almamater.

Kesempatan tersebut diwujudkan dalam kegiatan webinar bertema Persidangan online : antara Harapan dan Tantangan yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom (19/6) dan bisa melihat live streaming via akun Youtube FHUB Official.

Sebagai alumni 99, salah satu dosen FH UMM, Shinta Ayu Purnamawati, SH., MH., turut memberikan sumbangsih idenya dalam kegiatan webinar tersebut. Shinta memaparkan materi berjudul Menggagas Kembali Reformasi Sistem Peradilan Pidana.

"Adanya kekososngan norma seringkali membuat sistem hukum kita jalan di tempat. Solusinya dengan yurisprudensi. Termasuk terkait gagasan persidangan online atau lazim dikenal dengan e-court ini, yang sejatinya sudah termuat dalam PERMA." Ujar Shinta. (saf/hum)

Shared: