Malang (10/5)– Sebanyak 47 calon wisudawan dan wisudawati mengikuti serangkaian acara yudisium dan pengukuhan di Aula BAU UMM (Kamis, 10/5). Prosesi yudisium tersebut sekaligus sebagai momen sakral untuk memberikan gelar alumni beserta segala hak dan kewajibannya kepada 47 lulusan. Dalam sambutannya, Dekan FH UMM, Dr. Tongat, SH., MH., berpesan agar para alumni bisa mengamalkan ilmu hukum yang telah dipelajarinya sesuai dengan nilai-nilai moral khas budaya ketimuran.
Serangakian prosesi yudisium dimulai sekira pukul 18.30 WIB dan berakhir menjelang pukul 21.00 WIB. Seperti prosesi yudisium yang digelar periode sebelumnya, tradisi melafalkan ikrar bagi para luusan dilakukan di sesi akhir. Para peserta yudisium diminta melafalkan ikrar sebagai janji dan komitmen untuk bertindak jujur dimanapun dan kapanpun berada. Dalam ikrar tersebut disebutkan, jika para alumni terbukti berbuat curang, misalnya korupsi dan sejenisnya, maka statusnya sebagai alumni akan dicabut.
“Saya akan lanjut S2 di Unpad. Alhamdulillah, FH UMM membantu saya dalam mempelajari ilmu hukum.” Tutur Febri, lulusan terbaik kedua FH UMM yang juga pernah menjuarai beragam ajang debat hukum di Indonesia.
Dengan lulusnya para mahasiswa terbaik FH UMM tersebut, diharapkan mereka siap mengabdi dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara. (saf/hum)