Malang (24/8) – Sebanyak 107 calon wisudawan dan wisudawati mengikuti serangkaian acara yudisium dan pengukuhan di Aula Lt. 9 GKB IV UMM (Kamis, 23/8). Prosesi yudisium ketiga untuk tahun 2018 tersebut sekaligus sebagai momen sakral untuk memberikan gelar alumni beserta segala hak dan kewajibannya kepada 107 lulusan.
Serangakian prosesi yudisium dimulai sekira pukul 18.30 WIB dan berakhir menjelang pukul 22.00 WIB. Seperti prosesi yudisium yang digelar periode sebelumnya, tradisi melafalkan ikrar bagi para luusan dilakukan di sesi akhir. Para peserta yudisium diminta melafalkan ikrar sebagai janji dan komitmen untuk bertindak jujur dimanapun dan kapanpun berada. Dalam ikrar tersebut disebutkan, jika para alumni terbukti berbuat curang, misalnya korupsi dan sejenisnya, maka statusnya sebagai alumni akan dicabut.
Yudisium periode 3 ini merupakan yudisium dengan jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah FH UMM, memecahkan rekor yudisium periode 1 tahun 2018 dengan 100 peserta. Hal ini sebagai bukti komitmen FH UMM untuk mendukung program Rektor UMM, yaitu UMM Pasti. Pasti lulus tepat waktu dan pasti dapat kerja setelah lulus.
“Berterima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh dosen, staf TU dan instruktur lab hukum FH UMM. Semoga setelah menyandang gelar sebagai alumni, kami tetap bisa berkarya sebagaimana yang telah diajarkan saat kuliah selama ini.” Tutur Miftahul Jannah, wisudawan terbaik periode 3 ini. (saf/hum)