Malang (30/8)– Sebanyak 80 orang calon wisudawan dan wisudawati mengikuti serangkaian acara yudisium dan pengukuhan di Aula Lt. 9 GKB IV UMM (Kamis, 29/8). Prosesi yudisium ketiga untuk tahun 2019 tersebut sekaligus sebagai momen sakral untuk memberikan gelar alumni beserta segala hak dan kewajibannya kepada 80 lulusan.
Serangakian prosesi yudisium dimulai sekira pukul 18.30 WIB dan berakhir menjelang pukul 21.00 WIB. Seperti prosesi yudisium yang digelar periode sebelumnya, tradisi melafalkan ikrar bagi para luusan dilakukan di sesi akhir. Para peserta yudisium diminta melafalkan ikrar sebagai janji dan komitmen untuk bertindak jujur dimanapun dan kapanpun berada. Dalam ikrar tersebut disebutkan, jika para alumni terbukti berbuat curang, misalnya korupsi dan sejenisnya, maka statusnya sebagai alumni akan dicabut.
“Berterima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh dosen, staf TU dan instruktur lab hukum FH UMM. Juga pada rekan2 BEM FH UMM yang telah menemani sya berproses.” Tutur M. Kabul Nusantara, wisudawan terbaik periode 3 ini, yang juga merupakan Presiden BEM FH UMM tahun 2017. (saf/hum)