Malang – Hukum akan terus ada, selama masyarakat masih ada, dan selama itu pula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) akan terus berupaya untuk melahirkan para yuris yang berintegritas dan berprestasi. Ikhtiar tersebut secara kontinyu dan konsisten dijalankan oleh FH UMM, termasuk saat melakukan prosesi yudisium ke-4, di Aula BAU pada kamis (23/11) beberapa waktu lalu.
Prosesi yudisium ke-4 tersebut sekaligus mengukuhkan 46 mahasiswa FH UMM yang resmi menyandang gelar alumni FH UMM beserta segala hak dan kewajibannya. Dalam sambutannya, Dekan FH UMM, Dr. Tongat, SH., MH., berpesan agar para alumni senantiasa bersyukur, karena dengan syukur tersebut Allah akan menambah nikmatNya.
“Yang penting bersyukur, seperti yang telah di Firmankan oleh Allah SWT dalam surat Ibrahim ayat 7. Barangsiapa yang bersyukur, maka akan aku tambah nikmatKu. Tapi barangsiapa yang kufur atau enggan bersyukur, maka ketahuilah bahwa adzabKu sangat pedih. Demikian pesan Allah dalam Al-Qur’an. Maka, mulai saat ini saudara-saudara semua harus semakin menambah rasa syukurnya, karena telah berhasil menyandang gelar sarjana dari salah satu kampus terbaik di Indonesia, FH UMM.” Pesan Dekan FH UMM
Di akhir prosesi yudisium, para peserta yudisium diminta melafalkan ikrar sebagai janji dan komitmen untuk bertindak jujur dimanapun dan kapanpun berada. Dalam ikrar tersebut disebutkan, jika para alumni terbukti berbuat curang, misalnya korupsi dan sejenisnya, maka statusnya sebagai alumni akan dicabut. Tak hanya mengikat dengan komitmen integritas, para peserta yudisium juga mayoritas adalah mahasiswa yang memilki segudang prestasi saat menjalani masa studi, misalnya prestasi di bidang kepenulisan, debat, olahraga dan seni. Maka tak heran para peserta yudisium adalah para yuris muda yang berintegritas dan berprestasi yang siap menjadi penopang tegaknya hukum di negeri ini. (saf)