Bahas Hak Akses ke Pengadilan, Pakar Hukum dari Belanda Berikan Kuliah Tamu di FH UMM

Kamis, 05 Oktober 2023 03:14 WIB

Malang (5/10) - Akses terhadap pengadilan yang bebas, merupakan hak bagi setiap warga negara. Sayangnya, banyak kasus yang bertolak belakang dengan doktrin tersebut. Masyarakat dan warga negara yang kurang mampu, etnis minoritas dan kelompok rentan lainnya, sangat rawan hak mereka untuk bisa mengakses pengadilan terabaikan.

Fenomena tersebut akhir-akhir ini sering terjadi. Guna memberikan penguatan pemahaman terhadap akses warga negara ke pengadilan, FH UMM membekali mahasiswanya dengan kuliah tamu bertajuk Right of Access to Justice, dengan menghadirkan pakar dari Universitas Maastricht, Belanda, yaitu Assoc. Prof. Fokke. J. Fernhout. Agenda kuliah tamu tersebut digelar di Aula Lt. 9 GKB IV UMM, hari ini.

Ratusna mahasiswa FH UMM hadir dan terlibat aktif dalam kuliah tamu tersebut. Bahkan, beberapa mahasiswa tak canggung melontarkan pertanyaan yang cukup kritis. Seperti yang dilontarkan oleh Denny, yang menanyakan tentang standar ganda akses terhadap pengadilan dalam konflik ISrael dan Palestina, dimana Israel merupakan bagian dari negara Eropa yang notabene tunduk pada hukum dan regulasi di bawah Uni Eropa.

"Ya betul, Israel adalah bagian dari Eropa, tapi Palestina bukan. Sehingga, kami tidak bisa memberlakukan snaksi terhadap Rusia yang menginvasi Ukraina, sama dengan konfilk yang terjadi di Israel dan Palestina." Ungkap Fokke

Selain mahasiswa, terdapat juga pertanyaan dan diskusi dari dosen. Agend akuliah tamu berakhir menjelang siang. Diharapkan melalui kegiatan kuliah tamu tersebut, baik mahasiswa maupun dosen FH UMM bisa mendapatkan tambahan wawasan dan pengetahuan berkaitan dengan hak atas akses terhadap pengadilan, termasuk unsur-unsur di dalamnya, seperti fair trial, open access dan sebagainya. Selain digelar secara luring, kegiatan kuliah tamu tersebut bisa dinikmati melalui kanal youtube FH UMM (saf).

Shared: