Malang (6/1) - Tindak pidana korupsi sering disebut sebagai extra-ordinary crime, karena model dan karakternya yang berbeda dari tindak pidana konvesnional pada umumnya. Oleh karena itu, cara mencegah dan memberantasnya juga harus extra-ordinary.
Kendala Yuridis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akhirnya dipilih oleh Dr. Tongat, SH., M.Hum, Dekan FH UMM, sebagai judul buku yang diterbitkan oleh Amerta Media tersebut. Buku baru yang ditulis berdasarkan pengalaman sebagai narasumber sekaligus praktisi di bidang hukum pidana tersebut diharapkan bisa membantu para penegak hukum untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.
"Substansi dalam Undang-Undang pemberantasan korupsi, seringkali menjadi penyebab pencegahan dan pemberantasan korupsi itu sendiri.Sayangnya, masalah tersebut terus terulang dalam setiap revisi UU Tipikor, mulai dari zaman kemerdekaan sampai saat ini. Buku ini hadir untuk memberikan formulasi dan catatan mengenai substansi pokok UU Tipikor." Ujar Dr. Tongat.
Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi memang bukan perkara mudah. Hal tersebut turut di-amini oleh Mokh. Najih, P.hD, salah satu founder Malang Corruption Watch (MCW) yang juga merupakan akademisi FH UMM.Najih menambahkan bahwa problematika substansi UU Tipikor kini semakin parah dengan adanya UU KPK yang baru. Sehingga, hal ini tercermin dari rendahnya jumlah kasus korupsi yang diungkap akhir-akhir ini.
Selain membahas terkait substansi atau norma tekstual dalam UU Tipikor, buku karya DEkan FH UMM tersbeut juga mengungkapkan peran penting penegak hukum tipikor, seperti KPK dan jajarannya.
"Kita perlu mengapresiasi kinerja KPK sebagai lembaga anti rasuah di Indonesia saat ini. Namun, mereka tentu kini kewenangannya agak terbatas dengan adanya revisi terhadap UU KPK. Semoga melalui buku kecil ini, akan ada lagi peninjauan dan amandemen terhadap norma tekstual tentang UU Tipikor." Ungkap Dr. Tnngat.
Selain membuat buku berjudulKendala Yuridis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Dr. Tongat, SH., M.Hum di waktu yang bersamaan juga merilis buku barunya yang berjudul Kemampuan Hukum Pidana Sebagai Sarana Penanggulangan Tindak Pidana. Dr. Tongat memang dikenal rajin dan produktif dalam menulis. Di sela-sela menjalankan aktifitas kesehariannya sebagai Dekan FH UMM, Dr. Tongat selalu menyempatkan waktu untuk menulis. (saf/hum)