Malang (6/1) - Fakultas Hukum UMM kembali menelurkan karya berupa buku teks. Kali ini, buku berjudul Kemampuan Hukum Pidana Sebagai Sarana Penanggulangan Tindak Pidana berhasil di publikasikan oleh Dr. Tongat, SH., M.Hum. Buku tersebut menjadi spesial karena di tulis oleh Dekan FH UMM yang merupakan pakar di bidang hukum pidana.
"Masyarakat itu sering keliru dalam melihat hukum pidana. Setidaknya ada dua persepsi keliru tentang hukum pidana yang berkembang di masyarakat." Tutur Dr. Tongat, SH., M.Hum
Tongat menambahkan, kedua persepsi itu berkaitan dengan pandangan masyarakat yang menilai hukum pidana sebagai obat mujarab untuk menyembuhkan segala masalah dan ketidaktahuan masyarakat dalam melihat hukum pidana sebagai kurieren am symptom.
Ketua Fordek FH PTMA (Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammdiyah dan Aisiyah) yang juga aktif di Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia) tersebut mengulas ketidakmampuan hukum pidana dalam menjawab beragam problematika kehidupan berhukum saat ini.
"Hukum pidana itu kan bukan obat (remedium) untuk segala penyakit, tapi sekedar sebagai sarana untuk mengatasi gejala." Pungkas Dr. Tongat.
Menurut Dr. Tongat, masyarakat perlu menyadari kondisi tersebut agar tidka bergantung kepada hukum pidana dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.Melalui buku barunya, Dr. Tongat mengajak pemerintah dan para praktis hukum pidana untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam menyelesaikan maslaah mereka sendiri, terutama keterlibatan masyarakat hukum adat.
"Masyarakat adat ini kan entitas yang diakui dalam konstitusi. Mereka bisa ikut berperan serta dalam menyelesaikan perkara pidana sesuai dengan hukum yang mereka sepakati. Buku Pak Dekan ini bagus sekali untuk diterapkan dalam penegakan hukum pidana di Indonesia." Ujar Ratri Novita Erdianti, MH., dosen hukum pidana FH UMM. (saf/hum)