Tim Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri UMM: Diapresiasi dan Diundang ke Kampung Hukum 2025 Mahkamah Agung!

Jum'at, 21 Februari 2025 04:28 WIB   Fakultas Hukum

Jakarta (21/2) - Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri terus mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, mahasiswa, hingga praktisi hukum. Sejak peluncurannya, inovasi ini dinilai sebagai langkah maju dalam digitalisasi pendidikan hukum di Indonesia dan Asia Tenggara.

Sebagai pengakuan untuk inovasi yang dihasilkan, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (BSDK MA), sebuah lembaga di bawah Mahkamah Agung RI yang bertugas merumuskan kebijakan strategis serta mengembangkan pelatihan hukum dan peradilan bagi para hakim, panitera, dan aparat hukum lainnya, yang merupakan mitra Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, telah memberikan apresiasi tinggi kepada tim pengembang. BSDK MA secara resmi mengundang Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri untuk dipamerkan dalam “Kampung Hukum Tahun 2025”, sebuah perhelatan akbar tahunan yang diadakan oleh Mahkamah Agung RI, bertempat di Mahkamah Agung, hari Selasa-Rabu, Tanggal 18-19 Februari 2025.

Kampung Hukum merupakan salah satu acara terbesar dalam dunia hukum Indonesia yang mempertemukan berbagai institusi hukum, akademisi, mahasiswa, serta pemangku kebijakan guna berbagi inovasi dan perkembangan terbaru dalam bidang hukum. Keikutsertaan Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri dalam acara ini menjadi bukti nyata bahwa teknologi dapat memberikan solusi inovatif bagi pembelajaran hukum.

Menurut Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H., salah satu pengembang utama dari Universitas Muhammadiyah Malang, undangan ini merupakan sebuah kehormatan dan bukti bahwa inovasi berbasis teknologi dalam pendidikan hukum sangat dibutuhkan.

“Kami sangat mengapresiasi kesempatan ini dan berharap Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri dapat menjadi salah satu solusi yang mendukung peningkatan kualitas lulusan hukum di Indonesia. Kehadiran kami di Kampung Hukum 2025 akan menjadi ajang untuk memperkenalkan lebih luas bagaimana teknologi dapat memperkuat keterampilan beracara mahasiswa dan praktisi hukum,” ujar Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H.

Kehadiran Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri di Kampung Hukum 2025 diharapkan dapat semakin memperkenalkan manfaat dan potensi teknologi dalam pendidikan hukum serta membuka peluang kolaborasi dengan berbagai institusi hukum lainnya. (put/saf/hum)

Shared: