Kerjasama

Fakultas Hukum memiliki orientasi pada pengembangan pendidikan tinggi hukum. Untuk itu, Fakultas Hukum membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak baik Perguruan Tinggi lain, lembaga negara, Organisasi Profesi, kantor hukum, bahkan perusahaan. Fakultas Hukum membangun kerja sama dan kemitraan timbal balik dalam lingkup nasional bahkan internasional.

1.    Lingkup Internasional

Fakultas Hukum merupakan anggota International Association of Law School (IALS). IALS merupakan asosiasi sekolah hukum sedunia yang memfasilitasi kerja sama internasional di antara para anggotanya. Kerja sama internasional dibangun dalam berbagai program seperti Guest Lecture, Visiting Professor, Joint Publication, Co-Hosting International Conference, dan lain-lain. Di luar lingkup asosiasi tersebut, Fakultas Hukum juga bekerja sama dengan :

2.    Lingkup Nasional

Kerjasama dan kemitraan yang dikembangkan Fakultas Hukum melalui berbagai asosiasi nasional. Fakultas Hukum tergabung dalam Jaringan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, APPTHI (Asosiasi Pimpinan Sekolah Hukum Indonesia), dan APSIHI (Asosiasi Sarjana Hukum Indonesia). Fakultas Hukum membangun kerjasama dan kemitraan dengan beberapa anggota asosiasi tersebut. Kerjasama dan kemitraan dibangun dalam berbagai program seperti akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan:

  1. Program kegiatan akademik: teaching collaboration, visiting professor, guest lecture, student exchange, Penyelenggaraan Seminar Internasional, Pelatihan profesi hukum, dan lain-lain.
  2. Program kegiatan penelitian: joint research and joint publication.
  3. Program pengembangan kelembagaan: pengembangan Labolatorium hukum dan manajemen pengelolaan jurnal ilmiah.