Lembaga Sertifikasi Profesi

Persaingan dunia kerja semakin kesini semakin ketat, terutama jika dikaitkan dengan persaingan global. Guna memenangkan persaingan tersebut, setiap lulusan harus memiliki bekal kompetensi sebagai seorang profesional. Saat ini, daya saing tenaga profesional dalam negeri masih rendah jika dibandingkan dengan tenaga kerja asing. oleh karena itu, Sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi yang memiliki menjadi perguruan tinggi terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum yang berkeunggulan di bidang penguasaan dan penerapan ilmu hukum untuk menghasilkan sarjana hukum yang profesional, humanis dan religius. Sebagai seorang profesional, Lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang harus memiliki kompetensi khusus yang dibutuhkan setiap profesi hukum baik Advokat, Notaris, Jaksa, Hakim, Staf HRD, dll. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Fakultas Hukum harus menyediakan program pelatihan kompetensi beserta sertifikasinya.

Penyediaan dan pelaksanaan program pelatihan kemahiran (kompetensi) hukum yang dibutuhkan setiap profesi hukum dilakukan oleh Laboratorium Hukum melalui berbagai kegiatan seperti Praktikum, Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum, dan Magang. Berbagai program tersebut selalu disesuaikan dengan perkembangan terkini. Sedangkan khusus untuk sertifikasi profesi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Malang (LSP UMM) yang sudah terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP UMM telah memiliki lebih dari 90 skema sertifikasi. 2 diantara nya adalah Skema Pengelolaan sarat-syarat kerja dan analis muda hubungan industrial yang disesuaikan dengan Kepmenakertrans Nomor 346 Tahun 2014.