Isdian Anggraeny, SH., M.Kn


Isdian Anggraeny, SH., M.Kn

Assistant Professor

Bidang Keahlian: Hukum Perdata

Biografi:

Isdian Anggraeny, S.H., M.Kn merupakan dosen tetap Universitas Muhammadiyah Malang sejak tahun 2015 sekarang dan juga saat ini menjabat sebagai Kepala Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.Pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Kenotariatan beliau tempuh di Universitas Brawijaya. Kepakaran beliau di bidang Hukum Agraria dan Hukum perdata. Beliau juga merupakan akademisi yang mempunyai sertifikasi perancangan kontrak yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Ia juga aktif mengikuti berbagai pertemuan ilmiah dan pelatihan di bidang Hukum Perdata dan Hukum Pertanahan, baik nasional maupun internasional. Di sela kesibukannya, Isdian rajin menulis baik yang diterbitkan dalam bentuk buku, Jurnal Ilmiah Nasional/ Internasional bereputasi maupun didiseminasikan melalui seminar internasional serta diterbitkan dalam prosiding internasional. Isdian Anggraeny, S.H., M.Kn aktif di berbagai organisiasi akdemisi baik sebagai anggota maupun pengurus seperti di Ikatan Notaris Indonesia (INI), Asosiasi Pengajar Hukum Perdata (APHK), Asosiasi Perancang Kontrak (APK), dan Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI). Saat ini, Isdian sedang menempuh Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.

Contact

Email       : isdian@umm.ac.id

Alternatif : isdian.law11@gmail.com

Pendidikan

S2 Universitas Brawijaya

S1 Universitas Brawijaya

Mata Kuliah

Hukum Perdata

Hukum Agraria

Hukum Peralihan Hak atas Tanah

 

 

 

Buku:

Kepastian Hukum atas Hak Pengelolaan Tanah: Solusi atas Tidak Adanya Sinkronisasi Regulasi Bidang Pertanahan di Kota Batam, Amerta Media: Banyumas, 2020, ISBN: 978-623-6555-38-5

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas dalam Bidang Sumber Daya Alam, Amerta Media: Banyumas, 2020, ISBN: 978-623-6555-45-3

Liber Amicorum 70 Tahun Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H. , UB Press: Malang, 2014 , ISBN: 978-602-203-699-9

 

Jurnal:

Fulfillment of workers’ rights in remote working: the perspective of labor development principle in Indonesia (Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, Vol. 31 No.1, 2023)

Legality Of Land And Building Objects In The Tomb Of Ki Ageng Gribig, Malang City (Widya Yuridika: Jurnal hukum, Vol.6 No.1, 2022)

Keabsahan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dengan Konsep Remote Working Dalam Prespektif Undang-Undang Cipta Kerja (Jurnal Hukum dan Kenotariatan, Vol.5 No.1, Februari 2021)

The Concept Of Power Over Moveable Property (Bezit) In Civil And Criminal Law Perspective (JHR: Jurnal Hukum Replik, Vol.9 No.1, 2021)

Kata Sepakat Dalam Perjanjian Dan Relevansinya Sebagai Upaya Pencegahan Wanprestasi (De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, Vol.5 No.1, 2020)

Legal review of selling land of inheritance without approval of all heirs (Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, Vol.28 No.1, Maret 2020)

Notary Liability over their Involvement in Document Falsification Crime (Varia Justicia, Vol.16 No.1, 2020)

Urgensi Pelaksanaan Tahapan Persiapan Penyusunan Kontrak Oleh Pelaku Bisnis Dalam Mengkontruksi Hubungan Bisnis (Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, Vol. 3 No.1, 2020)

The Legality Issue of the Financing Contract at the Sharia Rural Banks (BPRS) and the Solution in Sharia Agreement Law Perspective (Jurnal Magister Hukum Udayana, Vol.9 No.3, 2020)

The Implementation of Honesty Principles in Therapeutic Agreements based on the Health Law Perspective in Indonesia (Indian Journal of Forensic Medicine & Toxicology, Vol.14 No.4, 2020)

Development of Indonesian Free Trade and Port Zone: Analysis of Historical in Batam Island (Journal of Law, Policy and Globalization, Vol.99, 2020)

Abortion Due to Rape in The Perspective of Criminal Law and Health Law in Indonesia (Journal of Law, Policy and Globalization, Vol.103, 2020)

Peran Pengadilan Niaga Akibat Adanya Kreditur Fiktif Dalam kepailitan (Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, Vol.1 No.2, 2018)

Analisis Hukum Privatisasi Badan Usaha Milik Negara Dalam Prespektif Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 (Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, Vol.24 No.1, 2016)

 

 

  • Hukum Perjanjian
  • Hukum Pertanahan
  • Hukum Perdata

 

 

 

 

 

 

 

 

Shared: