Professor
Bidang Keahlian: Hukum Pertanahan
Biografi:
Prof. Dr. Fifik Wiryani, SH., M.Si., M.Hum. merupakan dosen tetap Universitas Muhammadiyah Malang sejak tahun 1991 dan berhasil meraih predikat Guru Besar di bidang Ilmu Agraria pada tahun 2023. Beliau menempuh Pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum di Universitas Brawijaya, Pendidikan Doktoral beliau tempuh di Universitas Gajah Mada. Kepakaran beliau adalah di bidah Hukum Agraria, Hukum Perdata, dan Hukum Lingkungan. Beberapa judul buku yang beliau tulis adalah seperti Reformasi Hak Ulayat “Pengaturan hak-Hak Masyarakat Adat dalam pengelolaan Sumber Daya Alam, dan Hukum Agraria “Konsep dan Sejarah Hukum Agraria Era Kolonial sampai Kemerdekaan”, selain itu beliau juga telah menuliskan artikel ilmiah berbentuk Laporan, Monogaf, Jurnal dan Prosiding berjumlah 59 Judul. Selama mengabdi di UMM beliau juga pernah diberi Amanah jabatan structural antara lain Staff Khusus Bidang Hukum UMM dan pernah menjadi Wakil Dekan II Fakultas Hukum UMM. Di persyarikatan Muhammadiyah beliau juga aktif dan diberi Amanah sebagai wakil Ketua Majelis Bidan Wakaf dan Kehartabendaan PDM Kota Malang dan PWM Jawa Timur.
Email : fifik@umm.ac.id
Alternatif : -
S3 Universitas Gadjah Mada
S2 Universitas Muhammadiyah Malang
S1 Universitas Brawijaya
Hukum Agraria
Hukum Waris
Hukum Perdata
Hukum Lingkungan
Buku:
Wiryani, F. (2003). Perlindungan Pekerja Anak. Malang: UMM Press
Book Chapter
Jurnal:
Prosiding:
|
|
|