Said Noor Prasetyo, SH., MH.


Said Noor Prasetyo, SH., MH.

Assistant Professor

Bidang Keahlian: Hukum Pidana

Biografi:

Said Noor Prasetyo, SH., MH. adalah Dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Sejak 2009. Lelaki kelahiran Lamongan tahun 1982 ini memiliki keahlian di bidang hukum pidana khususnya tentang cybercrime. Dosen Lulusan Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini tergabung dalam Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) sekaligus menjadi pengurus DPD Jawa Timur serta anggota Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Said juga pernah mengikuti Diklat Mediator yang diselenggarakan oleh Lembaga yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung. Mantan Sekretaris Program Studi Hukum periode 2014/2017 ini sekarang memegang amanah menjadi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan selama 2 periode sejak 2017 sampai sekarang. Selain menjalankan kewajibannya sebagai dosen, Said juga aktif di luar kampus dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Contact

Email       : saidnoor@umm.ac.id

Alternatif : said.n.prasetyo@gmail.com

Pendidikan

S2 Universitas Padjadjaran

S1 Universitas Muhammadiyah Malang

Mata Kuliah

Hukum Pidana

Hukum Pidana Internasional

Tindak Pidana Tertentu dalam KUHP

Kejahatan Dunia Maya

 

 

Research Interests

  • Hukum Pidana
  • Cybercrime
  • Sistem Peradilan Pidana

 

 

 

 

 

 

 

Shared: