Assistant Professor
Bidang Keahlian: Hukum Pidana
Biografi:
Said Noor Prasetyo, SH., MH. adalah Dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Sejak 2009. Lelaki kelahiran Lamongan tahun 1982 ini memiliki keahlian di bidang hukum pidana khususnya tentang cybercrime. Dosen Lulusan Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini tergabung dalam Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) sekaligus menjadi pengurus DPD Jawa Timur serta anggota Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Said juga pernah mengikuti Diklat Mediator yang diselenggarakan oleh Lembaga yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung. Mantan Sekretaris Program Studi Hukum periode 2014/2017 ini sekarang memegang amanah menjadi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan selama 2 periode sejak 2017 sampai sekarang. Selain menjalankan kewajibannya sebagai dosen, Said juga aktif di luar kampus dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Email : saidnoor@umm.ac.id
Alternatif : said.n.prasetyo@gmail.com
S2 Universitas Padjadjaran
S1 Universitas Muhammadiyah Malang
Hukum Pidana
Hukum Pidana Internasional
Tindak Pidana Tertentu dalam KUHP
Kejahatan Dunia Maya
Book Chapters:
Studi Komparasi Pengangkatan Anak Menurut Hukum Adat Desa Penglipuran Bangli dan Hukum Positif Indonesia. In Hidayah N. P. & Anggraeny I. (Eds.). Adat Bali dalam Diskursus Generasi Z: Hasil Riset Studi Klinis Mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (pp. 67 – 80). Inara Publisher.
Jurnal:
Prosiding:
|
|
|