Asistant Profesor
Bidang Keahlian: Hak Atas Kekayaan Intelektual
Biografi:
Mohammad Isrok, SH., MH. adalah dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Bidang keahlian dosen kelahiran Jember ini adalah Hak atas Kekayaan Intelektual. Ia merupakan Konsultan HaKI yang telah memiliki pengalaman panjang dan tidak jarang diminta memberikan keterangan ahli di Pengadilan dalam kasus terkait HaKI. Pria yang biasa disapa Isrok sekarang ini juga menjalani profesinya sebagai Advokat. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sentra HaKI UMM dan sekarang menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum di Universitas Muhammadiyah Malang.
Email : isrok@umm.ac.id
Alternatif : -
S3 Universitas Muhammadiyah Malang (ongoing)
S2 Universitas Muhammadiyah Malang
S2 Universitas Airlangga
S1 Universitas Brawijaya
Hukum Perjanjian
Hak atas Kekayaan Intelektual
Manajemen Law Firm
Sosiologi
Buku:
Jurnal:
Maftuchah, Winaya, A., Arief S., Isrok, M. (2017). Intellectual property rights potential among small and medium enterprises in Malang District, Pertanika Journal of Social Sciences and Humanities, 25(August). 53-58.Isrok, M., & Kharisma Nuryasinta, R. (2023). Typology of Strengthening Foundations as Successor to Old Foundations Post Regime Law on Foundations. Indonesia Law Reform Journal, 3(1), 26–41. https://doi.org/10.22219/ilrej.v3i1.24323
Isrok, M., Nuryasinta, R.K. (2023). Strengthening the Jombang AR Foundation as a New Foundation for Successor to the Old Foundation After the Foundation Law Regime. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI, 6(1). DOI: 10.15294/jphi.v6i1.64637.
Prosiding: