Dr. Herwastuti memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Brawijaya pada tahun 1986, dan Magister Sosiologi dari Universitas Muhammadiyah Malang pada tahun 1998. Pada tahun 2020, Ia memperoleh gelar Doktor dari Universitas Negeri Surakarta. Dia mengajar Hukum Perdagangan, Hukum Perbankan, Perlindungan Hukum Konsumen, Hukum Pembiayaan, Aspek Hukum Bisnis, dan Ilmu Politik. Berbagai makalah yang diterbitkannya antara lain Kepailitan Perseroan Terbatas (The Analysis of Case Studies in Commercial Court (Humanity, 1 (2), 2006); Kepatuhan terhadap Undang-Undang Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 tentang Perspektif Konstitusi Indonesia ( jurnal Konstitusi, II (2), 2009); dan Model Advokasi Pemberdayaan Konsumen (Jurnal Adil, 1 (3), 2010). Proyek penelitiannya saat ini adalah Global Economic and Bank Liberation (The Juridical Analysis Towards the Implementation of Single Presence Kebijakan Perspektif Hukum Persaingan Usaha dalam Industri Perbankan Indonesia, Block Grant, 2011); Restrukturisasi Bank: Upaya Mendorong Kestabilan Industrialisasi Perbankan di Indonesia, Block Grant, 2012; dan Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan di Sektor Perbankan ; Block Grant, 2015).
herwastoeti@yahoo.co.id
|
|
Edited by: CYA, 2020