Associate Professor
Bidang Keahlian: Hukum International, Hak Asasi Manusia
Biografi:
Cekli memperoleh gelar Sarjana Hukum (SH.) Dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang (1998). Ia menerima beasiswa penuh dari International Fellowship Program - Ford Foundation (2015-2016) untuk Mater of Laws (LL.M.) of International and European Protection of Human Rights di Utrecht University di Belanda pada tahun 2006. Pada tahun 2017, Cekli Pratiwi diundang oleh ICLRS - Universitas Brigham Young (AS) sebagai rekan tamu dan Strasbourg Consortium on Freedom of Conscience and Religion di European Court of Human Rights. Pada tahun 2019, Cekli memperoleh gelar Master of Comparative Laws dari J. Reuben Clark Law School, Universitas Brigham Young, Utah. Sekarang, dia telah menyelesaikan program PhD tentang Hak Asasi Manusia dan Perdamaian di Institut Hak Asasi Manusia dan Perdamaian di Universitas Mahidol. Ia adalah salah satu orang Indonesia yang menjadi International Academic Advisory Board in Religion and the Rule of Law di Oxford. Keahliannya adalah Hukum dan Mekanisme Hak Asasi Manusia, Perlindungan Hak Asasi Manusia Eropa, Hukum Publik Internasional, Tuntutan Hukum Perdata, Prinsip Tata Pemerintahan yang Baik, Studi Hak Asasi Manusia dan Perdamaian, Perbandingan Hukum Konstitusional, Pengantar Hukum Amerika, Penelitian Sosial Hukum. Ia ditunjuk sebagai kepala peneliti proyek penelitian Restatement of the General Principles of Proper Administration (GPPA) di Indonesia tahun 2016-2017. Penjelasan-Prinsip-HukumUmum-Tata-Pemerintahan-Hukum-Administrasi-Negara.pdf. Pada tahun 2017-2018, ia melakukan penelitian tentang Penelitian Sosial Hukum Prinsip Umum Administrasi yang Layak (GPPA) di Indonesia. Kedua proyek tersebut dikerjakan atas kerja sama antara Program Dukungan Sektor Yudisial (JSSP), Pusat Kerja Sama Hukum Internasional (CILC), Lembaga Penelitian dan Advokasi Kemandirian Peradilan (LeIP). Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI), Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mahkamah Agung, dan Van Vollenhoven Institute (VVI), Universitas Leiden. Penelitian ini didanai oleh Ducth Royal Embassy. Saat ini, ia sedang melakukan beberapa proyek penelitian dengan International Partner, seperti penelitian Root Cause of Hate Speech di Malaysia (2019-2020) bekerja sama dengan ARTICLE19 di London, yang didanai oleh Menteri Luar Negeri, Belanda. Kedua, penelitian Freedom of Religion in Indonesia Using UPR Approach, Project yang didanai oleh ASEAN Parliaments of Human Rights (APHR) bekerjasama dengan APHR, IPPFoRB, IPHR Universitas Mahidol (2019-2020).
Email : cekkli@umm.ac.id
Alternatif : c.s.pratiwi@gmail.co.id
Ph.D Mahidol University (Thailand)
M.CL Brigham Young University (Utah, USA)
LL.M Utrecht University (Belanda)
S1 Universitas Brawijaya
Hukum Internasional
Hukum dan HAM
Pengantar Hukum Indonesia
Metode Penelitian Hukum
Buku:
Pratiwi, C. S. & Ramadhan F., (2023). Hukum Hak Asasi Manusia: Teori dan Studi Kasus. UMMPRESS: Malang
Bedner, A. W., & Pratiwi, C. S. (2018). General Principles of Good Governance. UI Press: Jakarta
Herlambang, Cekli, et.al. (2017) Penelitian Socio Legal Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Perkara Tata Usaha Negara. Jucidial Sector Support Program. http://leip.or.id/wp-content/uploads/2017/01/Penelitian-SosioLegal-TUN-AUPB.pdf
Rully, Pratiwi. C.S. and Mugiyanto (2016). Modul Pelatihan Prinsip-prinsip Panduan PBB Tentang Bisnis dan HAM. Memastikan Prektik yang Menghormati Hak Asasi Manusia. Infid. November 2016
Pratiwi, C.S., Fauzi, et.al. (2016). Penjelasan Hukum Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB) Hukum Administrasi Negara. Judicial Sector Support Program.http://www.cilc.nl/cms/wp-content/uploads/2016/05/PenjelasanHukum-Asas-Asas-Umum-Pemerintahan-yang-Baik-Hukum-AdministrasiNegara.pdf
Pratiwi, C.S. (2014). HAM: Konsep Dasar, Prinsip-prinsip dan Instrumen HAM Di Tingkat Internasional dan di Indonesia. (Human Rights Law: basic concept, principles and legal instrument on international and national level)., in Hasnan Bahtiar (ed). Hak Asasi Manusia Untuk Kebabasan Beragama Dan Berkeyakinan Di Indonesia, Keniscayaan, Kenyataan dan Penguatan. PUSAM, Program Pasca Sarjana UMM and the Asia Foundation, Malang. ISBN 978-602-1507-22-3 Part II p.180-210
Pratiwi, C.S. (2014). Penghormatan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Khususnya Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia. (Respecting and protecting Human Rights on the right to freedom of religion and belief in Indonesia). in Hasnan Bahtiar (ed). Hak Asasi Manusia Untuk Kebabasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia, Keniscayaan, Kenyataan dan Penguatan. PUSAM, Program Pasca Sarjana UMM and the Asia Foundation, Malang. ISBN 978-602-1507-22-3. Part II p.224-251
Pratiwi, C.S. (2011). Transformasi norma hukum HAM Internasional ke dalam hukum nasional untuk mewujudkan regulasi negara demokrasi yang konstisuional. (Transformation of Internaltional Human Rights Legal Standard into domestic law of Indonesia towards democratic constitutional state). In Membangun Negara Hukum Yang Bermartabat. Malang: Setara Press dan Universitas Widyagama, ISBN: 978-602-17091-5-3.p.
Pratiwi, C.S. (2011). Transformasi norma hukum HAM Internasional ke dalam hukum nasional untuk mewujudkan regulasi negara demokrasi yang konstisuional. (Transformation of Internaltional Human Rights Legal Standard into domestic law of Indonesia towards democratic constitutional state). In Membangun Negara Hukum Yang Bermartabat. Malang: Setara Press dan Universitas Widyagama, ISBN: 978-602-17091-5-3.p.
Pratiwi, C.S. (2003). Citizen Lawsuit Dalam Teori dan Prakteknya Di Indonesia (Citizen Lawsuit in Theory and Practical in Indonesia). Malang: Law Laboratory Law Faculty of UMM.
Sulardi & Pratiwi, C.S. (2002). Mengukuhkan Negara Kesatuan: Menepis Diskursus dan Mengabaikan Konsep Negara (Unitarian state form resistance, discourse ending while ignoring to state concept). Malang: UMM Press, ISBN: 979 – 3021 – 38 – 1.
Jurnal:
Pratiwi, C.S. (2010). Wajah UU Pasca Uji Materiil MK (Menggugat Pemegang kekuasaaan Legislasi, Mendorong Tegaknya Konstitusi dan Terwujudnya The Rule of Law). Jurnal Konstitusi. 2010)
Prosiding:
Introducing the Transcendence Conflict Resolution Approach for Building Mutual Respect Among Religions: Critiques of the conflict settlement management approach of Shia vs Sunni in Sampang, Indonesia, Proceeding of the Online International Conference: “Religion and the Rule of Law: Towards a Harmonious Relationship in the Era of Globalization”, April 30, 2021, Hanoi, Vietnam